Surprise Me!

Polisi Gerebek Ruko di Ancol, Diduga Jualan Ompreng MBG Berlabel SNI dan Halal Palsu | BORGOL

2025-11-02 6 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Utara menggeledah sebuah ruko milik perusahaan importir di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. <br /> <br />Ruko itu diduga menjual ompreng palsu untuk program Makan Bergizi Gratis, dengan label SNI dan logo halal palsu. <br /> <br />Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah ompreng atau nampan yang labelnya sudah diganti dari "Made in Tiongkok" menjadi "Made in Indonesia". <br /> <br />Merujuk Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI), pemalsuan label SNI dapat dikenakan sanksi pidana. <br /> <br />Pelaku pemalsuan label terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun atau denda maksimal Rp50 miliar. <br /> <br />Baca Juga 20 Siswa di Meruya Mual dan Muntah Usai Santap MBG, BPOM Ambil Sampel | KOMPAS SIANG di https://www.kompas.tv/regional/626981/20-siswa-di-meruya-mual-dan-muntah-usai-santap-mbg-bpom-ambil-sampel-kompas-siang <br /> <br />#mbg #omprengmbg #ancol <br /> <br />_ <br /> <br />Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya! <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/627416/polisi-gerebek-ruko-di-ancol-diduga-jualan-ompreng-mbg-berlabel-sni-dan-halal-palsu-borgol

Buy Now on CodeCanyon